Kemarin santer terdengar kabar bahwa Menteri Agama ingin melakukan
sertifikasi kepada pendakwah di seluruh Indonesia. Jadi nanti, setiapnya
akan didata bagi yg dakwahnya suka menebar kedamaian, menciptakan
suasana kondusif ditengah masyarakat, mengedepankan toleransi, menyebar
luaskan nilai nilai islam nan ramah dan rahmatan lil 'alamin,
mengajarkan akhlak cinta tanah air dsb maka akan diberi semacam tanda
resmi dari pemerintah. Nah kalau isi dakwahnya tidak ada yg seperti itu, atau malah sebaliknya maka pemerintah tidak dapat memberikan stempel resminya.
Kalau ane sih berpendapat hal itu sangat bagus, apalagi ditengah zaman intoleransi dan diskriminasi kemanusiaan di zaman sekarang. Mengingat pendakwah atau ulama adalah panutan dan tauladan kita. Keuntunganya bisa kita lihat pertama yaitu dengan adanya stempel resmi dari pemerintah maka kemungkinan ulama akan diberikan sertifikasi berupa dana untuk keberlangsungan dakwah mereka. Hal ini bukan menyepelekan rasa ikhlas para ulama kita, namun sebagai bentuk apresiasi agar proses dakwah itu terus berjalan mencerdaskan umat tanpa memikirkan lagi biaya untuk berdakwah. Yang kedua adalah menjaga marwah ulama itu sendiri. Sekarang banyak kita lihat ulama yang belum mampu menjabat sebagai 'ulama' sudah berani terjun ke masyarakat. Padahal ilmunya pun belum bisa dipertanggung jawabkan. Isi ceramahnya pun kadang membuat ngeri, seputar kafir, bunuh, jihad, syirik, radikalisasi, kebencian terhadap pemerintah dsb. Nah tentu hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat, dan juga berdampak terhadap ulama "real" kita. Perjuangan mereka untuk mencerdaskan umat seakan sia - sia dengan adanya ulama - ulama su'u seperti ini. Maka dari itu, pemerintah hadir dgn wacana kebijakan ini selain untuk lebih mensejahterakan ulama, juga sebagai perjuangan untuk melindungi ulama dari tangan orang - orang jahil.
Namun yg menjadi masukan, ini kan masih wacana naah alangkah lebih baiknya Menteri Agama mau berkeliling dulu ke seluruh Indonesia, masuk ke kampung - kampung untuk berkonsultasi dengan "ulama-ulama sepuh" ttg hal ini. Menjelaskan secara rinci mengapa program ini dibuat kemudian meminta pendapat dan masukan - masukan mereka. Ane yakin, kalau untuk kemajuan dan kesejahteraan Negara pasti ada jalan untuk mewujudkanya.
Yang kedua, yang diberi sertifikat resmi tidak hanya para ulama agama Islam. Tapi juga para pendeta Kristen, pemuka agama Hindu, Buddha, Konghucu, pokoknya semua yg berposisi sebagai pendakwah ditiap agama agar bisa diberikan sertifikasi ini agar tujuan dari program ini bisa dicapai merata keseluruh lapisan masyarakat.
Dah itu aja sih pendapat ane.
Mari terus berjuang menggunakan akal sehat dalam menanggapi sesuatunya, karena akal sehat begitu mahal di zaman sekarang. Salam akal sehat yeaah.
No comments:
Post a Comment